Warga Medan Polonia Amankan Pencuri di Rumah Kosong

Warga Medan Polonia Amankan Pencuri di Rumah Kosong

topmetro.news – Seorang pencuri yang beraksi di rumah kosong yang sedang dalam pembangunan di Jalan Subur Gang Mejuah-juah, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, diamankan warga, Sabtu (16/10/2021).

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan, pencurian itu diketahui korban Erwin setelah dikabari tetangganya.

Aksi pencurian itu dilakukan tersangka Irvandi alias Irvan (32), warga Jalan Cinta Karya Gang Pantai, Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan.

“Tersangka diamankan warga ketika bersembunyi di bangunan rumah tiga pintu tersebut,” jelas Irwansyah, pada Kamis (21/10/2021).

Bersama tersangka, petugas turut mengamankan lima meter potongan kabel listrik, satu tang dan mancis sebagai senter saat tersangka beraksi.

“Tersangka kemudian diserahkan warga ke Polsek Medan Baru,” ungkapnya.

Kepada polisi, tersangka mengaku dua hari sebelumnya sudah beraksi di rumah korban, mengambil 75 meter kabel listrik. Ia menjualnya ke tukang botot seharga Rp 170.000.

Tersangka diganjar Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan topmetro.news, setelah mendapatkan laporan atas adanya aksi pencurian sebuah rumah kosong milik Rita Hariaty Siregar yang berlokasi di Nagori Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, personel Jahtanras Polres Simalungun berhasil meringkus 3 orang pelaku dari tempat berbeda pada Sabtu, 10/07/2021.

Ketiga orang yang diduga sebagai pelaku pencurian tersebut adalah US alias Umay (38), warga Gang Sukur, Nagori Karang Sari, Kecamatan Gunung Malela, R (38), warga Nagori Karang Bangun, Kecamatan Siantar dan S (40), warga Nagori Karang Bangun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

reporter | Dedi

Related posts

Leave a Comment